Mesin Jahit Pelunas Hutang
terkumpul dari target Rp. 70.000.000
Bapak Rasimun dan ibu Musripah merupakan pasangan suami istri yang tinggal diDesa Badak, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Mereka merupakan penerima manfaat dari program pembinaan rutin majelis taklim.
Pembinaan rutin ini di inisiasi oleh Relawan Inspirasi Rumah Zakat Desa Berdaya Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Bapak Rasimun sehari-harinya bekerja menjadi guru di SD dengan status pegawai negeri sipil.
Sekitar tahun 2015, karena satu dan lain hal Pak Rasimun tiba-tiba terjebak dengan urusan hutang piutang. Bahkan hingga saat ini kondisinya terlilit hutang riba di 3 bank yang berbeda sekitar Rp 700 juta.
Akibat hutang piutangnya ini, gaji bulanan dan segala tunjangan yang seharusnya mereka terima kini hanya menyisakan Rp 400 ribu setiap bulannya. Selama 3 tahun, cicilan pembayaran hutang yang dipotong secara otomatis dari gaji setiap bulan, tidak sedikitpun merubah hutang pokoknya.
Dengan mengikuti kajian setiap pekan di majelis taklim, mereka bertekad kuat untuk hijrah dan menata hidup sesuai dengan tuntunan Nabi SAW. Dengan memanfaatkan sisa waktu sepulang mengajar, mereka membuka usaha konveksi kecil-kecilan.
Berbekal semangat untuk memperbaiki hidup, ibu Musripah memberanikan diri untuk meminjam mesin jahit tetangganya untuk mengerjakan pesanan pelanggan. Beruntung dalam sebulan ia mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 700 ribu.
Karena sebagian upah yang ia terima harus dibagi dengan si pemilik mesin jahit. Atas keuletannya ini, bu Musripah pernah mendapatkan pesanan hingga 5000 pcs kemeja, namun tidak mereka terima karena keterbatasan modal.
Setidaknya dibutuhkan modal hingga Rp 60 juta untuk bisa membeli 7 set mesin jahit agar bisa menyelesaikan pesanan sebanyak 5000 pcs kemeja setiap bulannya. Melalui Rumah Zakat, bu Musripah berharap banyak sahabat donatur yang mau membantunya.
Selain untuk menyelesaikan hutang piutang, sebagiannya akan mereka gulirkan untuk berbagai program pemberdayaan di desa bersinergi dengan Rumah Zakat. Bu Musripah dan suami ingin segera terbebas dari jeratan riba.
Mari sahabat bantu bapak Rasimun dan ibu Musripah terbebas dari segala urusan utang piutangnya. Sahabat bisa ikut berpartisipasi dengan mulai berdonasi melalui Sharing Happiness sekarang juga. Berbuat Nyata, Berbagi Bahagia bersama Sharing Happiness!!!
Pesan kamu akan langsung terkirim ke Rumah Zakat
Mesin Jahit Pelunas Hutang
terkumpul dari target Rp. 70.000.000