Sharing Happiness by Rumah Zakat
  • Program
  • Sedekah
    • Zakat
      • Zakat Penghasilan
      • Zakat Perdagangan
      • Zakat Emas
      • Zakat Simpanan
    • Fidyah
    • Infaq
      • Mari Berinfaq
      • iCard
    • Wakaf
  • #BantuPaluDonggala
  • #NTBBangunKembali
  • Galang Dana
Galang Dana Masuk atau Daftar
Pemberitahuan
  • Lihat semua
  • Lihat Semuanya
  • Lihat semua
Home
Program
Sedekah
#BantuPaluDonggala
#NTBBangunKembali
Galang Dana
Masuk
Tentang Kami
Wakaf Sekolah Juara - 296
Wakaf Sekolah Juara - 296

Wakaf Sekolah Juara

Rp. 166.383.664
Open Goal
CAMPAIGN TELAH BERAKHIR
Rumah Zakat
5
CAMPAIGN TELAH BERAKHIR
Bantu sebarkan via :
SHARES WhatsApp
  • Detail
  • Info Terbaru
  • Donatur 508
  • Fundraiser
  • Pesan
Baca info terbaru dari campaign ini Lihat Sekarang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)

Yang dimaksud sedekah jariyah adalah amalan yang terus bersambung manfaatnya. Seperti wakaf aktiva tetap (contoh: tanah), kitab, dan mushaf Al-Qur’an. Inilah alasannya kenapa Ibnu Hajar Al-Asqalani memasukkan hadits ini dalam bahasan wakaf dalam Bulughul Maram. Karena para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf (sumber: rumaysho.com).

Kata “wakaf“ berasal dari bahasa Arab “al-waqf” yang mempunyai arti menahan, atau berhenti, atau diam di tempat, atau tetap berdiri. Adapun pengertiannya secara syar’i maka kalangan ahli fiqih berbeda pendapat.

Menurut Syeikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah nya, pendapat yang kuat adalah dari Imam Syafi’i  yaitu menahan harta pewakaf untuk bisa dimanfaatkan di segala bidang kemaslahatan dengan tetap melanggengkan harta tersebut sebagai taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.  Kepemilikan berpindah kepada Allah SWT, maka harta wakaf itu bukan milik pewakaf, pengelola, dan juga bukan milik penerima wakaf.  Sehingga harta wakaf tidak dapat dijual, dihibahkan, diwariskan atau apapun yang dapat menghilangkan kewakafannya.

Dr. Khalid Al-Musyaiqih juga menguatkan pendapat dari Imam Syafi’i karena lebih menyeluruh dan lengkap. Hal ini sesuai dengan hadits dari Ibnu Umar: “Bersedekahlah dengan pokoknya, tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan tetapi hasilnya dibelanjakan” (HR. Bukhari).

 

Rumah Zakat menginisiasi program wakaf untuk pembangunan fasilitas sekolah gratis bagi anak-anak yatim dan kurang mampu. Pengelolaan wakaf dilaksanakan oleh Rumah Wakaf Indonesia yang telah memiliki izin Lembaga Nadzir No. W5a/26/BH/14/Tahun 2010.

Mari Sobat, kita bantu semakin banyak anak Indonesia untuk bisa memiliki fasilitas sekolah gratis yang berkualitas melalui program Wakaf Sekolah Juara...


 

 

Disclaimer : SharingHappiness.org tidak mewakili dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi pada halaman campaign ini, karena informasi di atas sepenuhnya milik campaigner (penggalang dana).
    Disclaimer : SharingHappiness.org tidak mewakili dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk informasi pada halaman campaign ini, karena informasi di atas sepenuhnya milik campaigner (penggalang dana).
    • donatur-image

    Galang Dana sebagai Fundraiser

    Jadi Fundraiser

    Pesan kamu akan langsung terkirim ke Rumah Zakat

    Wakaf Sekolah Juara

    Rumah Zakat
    5
    Rp. 166.383.664
    Open Goal
    Bantu sebarkan via :
    SHARES WA
    Campaign ini mencurigakan? Laporkan
    Mau galang dana online seperti ini? Gratis!
    ×
    Kamu akan berdonasi untuk campaign
    Wakaf Sekolah Juara
    Wakaf Sekolah Juara
    Minimal donasi Rp 20.000

    Silahkan masuk atau lengkapi data berikut

    Email tidak valid
    Dukungan atau do'a
    Pesan telah dikirim ke fundraiser
    Oops! Pesan tidak dapat dikirim ke fundraiser
    Embed Code
    <iframe src="http://staging.sharinghappiness.org/embed/wakaf-sekolah-juara" frameborder="0" width="100%" height="300"> </iframe>

    Selamat campaignmu sudah live dan siap menerima donasi

    Ajak teman dan keluarga untuk berdonasi dengan membagikan link dibawah ini

    Copy

    atau share via

    facebook whatsapp

    Kenali Kami

    • Syarat & Ketentuan
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Hubungi Kami
    • Tim Kami

    Donasi

    • Cara Donasi
    • FAQ

    Program

    • Program
    • Zakat
    • Fidyah
    • Infaq
    • Wakaf
    • Ramadhan

    Ikuti Kami



    Download Sharing Happiness Android Application
    SH Logo
    © 2015-2025, Sharing Happiness All Reserved